Visa Kerja/ Work Visa
Pada visa macam ini, pemegangnya diperbolehkan bekerja menjadi karyawan pada suatu perusahaan di negara tujuan. Visa kerja itu sendiri banyak macamnya lagi. Kerja sementara, Semi-permanent atau permanent. Tergantung lama pekerjaan, visa kerja ini akan dirubah menjadi ijin tinggal, mengingat jangka waktu pekerjaan yang kadang sampai bertahun-tahun.
Visa kerja ini juga bisa menjadi gerbang menuju ijin tinggal tetap. Atau Permanent Resident (PR). Pada kesempatan lain ijin visa kerja hanya sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Misalnya pada kasus kebanyakan TKI yang bekerja diluar negeri. Mereka setelah habis kontrak harus pulang dulu ke tanah air sebelum mengajukan visa kerja berikutnya.
Baca Juga : Visa Transit
CONTACT US
Hotline : (021) 86908595/96
Whatsapp : 081802265000 (XL Axiata)
Email : binamanajemenglobal@gmail.com